Home » , » Polisi Tetapkan Ketua KNPB Tersangka Makar di Papua

Polisi Tetapkan Ketua KNPB Tersangka Makar di Papua

Posted by nusanews on 3 Apr 2016


Jakarta, CNN Citypost -- Kepolisian Resor Mimika, Papua, menetapkan dua anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai tersangka kasus makar.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ketua KNPB Steven Itlay dan anggota KNPB Jus Wenda  yang menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto.

"Yang menjadi tersangka itu satu ketuanya, Steven, dan satu lagi anggota yang memukul Kapolres," kata Paulus saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (7/4).

Paulus mengatakan, Steven Itlay dijerat pasal makar yakni primer pasal 106 KUHP jo pasal 53 KUHP dan subsider pasal 160 KUHP, sedangkan Jus Wenda dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 212 KUHP.

"Barang bukti yang disita yakni spanduk bertuliskan referendum dan gambar bendera bintang kejora," ujar Paulus.

Kepolisian Resor Mimika menangkap belasan aktivis KNPB lantaran diduga turut terlibat dalam insiden pemukulan terhadap Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Selasa (5/4) saat Yustanto bersama anggota dibantu aparat TNI hendak membubarkan paksa kegiatan orasi yang dilakukan aktivis KNPB.

Para aktivis KNPB yang dipimpin Steven Itlay dalam orasinya dituding telah memprovokasi masyarakat setempat agar terus menyuarakan kemerdekaan Papua, lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada saat itulah, Yustanto mengaku dihampiri salah seorang di antara para aktivis KNPB yang kemudian tiba-tiba melayangkan pukulan hingga dia mengalami luka robek pada bibirnya.

"Anggota langsung mengamankan 12 orang, termasuk pimpinan KNPB wilayah Timika Steven Itlay. Provokator dan orang-orang yang terlibat dalam acara itu sebagai penggerak massa juga sudah kita amankan," kata Yustanto seperti diberitakan Antara kemarin



SHARE :
CB Blogger
 
Copyright © 2016 nusanews. All Rights Reserved. Powered by Altechno Digital
Managed by Creating Website and IT Club