Jakarta,
CityPost – Tax Amnesty dianggap
berpotensi gagal ketimbang besaran dari penerimaan pajak. Diungkapkan oleh
Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo.
Dalam sebuah
forum diskusi yang diselenggarakan oleh PARA Syndicate di Jakarta, Andreas
memandang dari studi empiris yang dilakukan, pengampunan pajak ini tingkat
kegagalannya lebih besar. IMF saja mengatakan negara yang berhasil melakukan
adalah anomaly.Istilah potensi gagalnya besar, katanya. Jumat (22/4/16).
Menurut
Andreas, melihat pengalaman Indonesia yang sebelumnya menerapkan kebijakan yang
sama pada 1964, 1984 dan 2008. Diikuti “sunset policy” hal ini memang berdampak
langsung terhadap besarnya penerimaan pajak ditahun yang bersangkutan. Akan
tetapi, peningkatan tersebut belum tentu akan berlanjut dan justru penerimaan
pajak kembali turun jika berkaca pada pengalaman sebelumnya.
“jika ‘tax
amnesty’ tidak diterapkan, apa bukan menjadi langkah mundur yang luar biasa.
Ekonomi dalam ketidak pastian karena menyangkut kredibilitas pemerintah,”
tukasnya.
Lanjut,
Andreas menambahkan. Kebijakan ini memang sudah lama direncanakan dan
pemerintah sudah memberikan peringatan sejak 2015, bahkan telah melibatkan
berbagai pihak.Seperti pengusaha untuk ikut memberi aspirasi terkait instrument
tax amnesty. (ist/red/ant)